Kejati Jabar Tahan Jaksa Kejati Banten Diduga Jual Aset Sitaan

Dutainfo.com-Serang: Pengungkapan kasus dugaan penjualan barang bukti oleh oknum jaksa kembali mencoreng institusi penegakan hukum.

Seorang Jaksa berinisial IR yang bertugas di Kejaksaan Tinggi Banten, ditahan oleh Kejaksaan Tinggi Jawa Barat.

Kasus ini mencuat ke publik karena berkaitan dengan pengelolaan barang bukti dari perkara besar investasi bodong Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Pandawa Mandiri Grup yang sempat merugikan masyarakat hingga triliunan rupiah.

“Bahwa IR merupakan jaksa aktif yang kini tengah menjalani proses hukum,” ujar Kasi Penkum Kejati Banten Jonathan Suranta Martua, Minggu (19/4/2026).

Masih kata Jonathan, yang bersangkutan memang jaksa di Kejati Banten, saat ini sedang menjalani proses hukum di Kejati Jabar.

Namun demikian Kejati Banten belum merinci secara detail kronologi perkara tersebut. (Tim)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.