
Dutainfo.com-Jakarta: D rektorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya mengungkap praktik gas oplosan di Jakarta hingga Tangerang.
Polisi menangkap 11 orang tersangka.
“Kasus ini diungkap di lima lokasi berbeda, satu lokasi di Jakarta Barat, dua di Jakarta Timur, satu di Kota Bekasi, satu di Kabupaten Tangerang dan satu lokasi di Kota Tangerang,” ujar Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Victor Dean Mackbon, Kamis (16/4/2026).
Masih kata Victor, adapun 11 tersangka, delapan orang berperan sebagai pemilik merangkap dokter, yaitu AJT, ABD, TWL, RBY, IH, UDN, ARY, dan JIM adapun ADT dan HC menjadi sopir yang mendistribusikan sedangkan ER sebagai kernet.
Para tersangka ini menyuntikan gas elpiji subsidi 3 kg ke tabung gas nonsubsidi 12 kg dan 50 kg, pemindahan dilakukan menggunakan pipa besi dan alat suntik yang sudah dimodifikasi.
Berdasarkan penyelidikan sementara para tersangka membeli gas elpiji 3 kg seharga Rp 18 -20 ribu per tabung, tersangka menjual gas 12 kg hasil penyuntikan seharga Rp 200 ribu dan 50 kg seharga Rp 850 ribu.
Para tersangka sudah beraksi selama setahun lamanya.
“Para tersangka melakukan pemindahan isi dari tabung gas elpiji 3 kg ke tabung gas elpiji 12 kg dan tabung gas elpiji 50 kg sudah berlangsung antara 1 bulan sampai dengan 12 bulan, keutungan para tersangka selama kegiatan tersebut sebesar Rp 2.700.464.000,” ungkapnya.
Petugas kepolisian menyita 1.259 tabung gas berbagai ukuran dan kendaraan.
(Tim)