
Foto: Kajati Jabar Hermon Dekristo (ist)
Dutainfo.com-Jabar: Kejaksaan Tinggi Jawa Barat sedang membangun rumah susun di Kiaracondong, Bandung yang diperuntukan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), di lingkungan Kejaksaan dengan skema sewa.
“Ya benar bahwa hunian ini diprioritaskan untuk pengawai dengan golongan tertentu guna menunjang kinerja mereka, ini akan diprioritaskan bagi para ASN golongan II dan IIIA yang tak memiliki hunian, yang ada di wilayah Jawa Barat,” ujar Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat Hermon Dekristo.
Menurut Kasipenkum Kejati Jabar Nur Sricahyawijaya, rusun ini terdiri dari dua lantai dengan 44 unit tipe 36 diperuntukan bagi ASN Kejaksaan Tinggi yang bukan jaksa dan belum memiliki tempat tinggal Jawa Barat, setiap calon penghuni akan diseleksi, tak ada kewajiban mengangsur akan tetapi dengan skema sewa per bulan.
Rusun ini juga menyediakan fasilitas seperti balai warga, minimarket, mushola, ruang serbaguna, serta lahan parkir untuk 24 mobil dan 46 motor.
Penyedia konstruksi PT Pesona Karya Sejahtera dan konsultan management kontruksi PT Primega Saniyya Lestari KSO PT Prisma Karya Utama. (Tim)