Kejagung RI Geledah Rumah 7 Korupsi Petral

Dutainfo.com-Jakarta: Kejaksaan Agung RI (Kejagung), mengeledah rumah ketujuh tersangka kasus korupsi pengadaan minyak mentah Pertamina Energy Trading Limited (Petral) periode 2015-2018.

“Penggeledahan dilakukan di tempat tinggal masing-masing tersangka,” ucap Dirdik pada Jampidsus RI Syarief Sulaeman Nahdi, Selasa (14/4/2026).

Masih kata Syarief, dalam penggeledahan itu penyidik menyita sejumlah barang bukti yang terkait kasus korupsi.

“Disita dokumen dan barang bukti elektronik dari rumah para tersangka,” ujarnya.

Sebelumnya Kejagung telah tujuh tersangka dalam kasus korupsi pengadaan minyak mentah Pertamina Energy Trading Limited (Petral).

Dua diantaranya merupakan bos minyak Mohammad Riza Chalid dan IRW selaku tangan kanan Riza Chalid. (Tim)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.