
Dutainfo.com-Jakarta: Kejaksaan Agung (Kejagung), merotasi posisi 65 Kepala Kejaksaan Negeri, diantaranya terdapat nama Medie dan Rully Mutiara.
“Rotasi adalah hal yang lumrah dan secara berkelanjutan dilakukan oleh Kementrian/Lembaga, tentunya isinya pasti ada yang mutasi, rotasi, promosi dan demosi,” ujar Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna, Selasa (14/4/2026).
Rotasi Kajari ini tertuang dalam Surat Keputusan Jaksa Agung RI No KEP-IV-347/C/04/2026 tertanggal 13 April 2026 dan ditandatangani oleh Jaksa Agung Muda Bidang Pembinaan Hendro Dewanto.
Diantaranya yang di rotasi ada nama Medie dan Rully Mutiara.
Medie menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Tabanan, sedangkan Rully Mutiara sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Rembang.
Sedangkan salah satu yang dimutasi adalah posisi Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Karo Danke Rajagukguk, digantikan oleh Edmond Novvery Purba.
Sebagai informasi, Danke Rajagukguk diperiksa oleh Kejagung saat penanganan perkara hukum videografer Amsal Sitepu yang ditangani Kejaksaan Negeri Karo menuai polemik. (Tim)