
Dutainfo.com-Serang: Kejaksaan Negeri Serang menggeledah Kantor Pertanahan (BPN) Kota Serang, pengeledahan itu dilakukan untuk mencari barang bukti dugaan kasus korupsi.
“Ya ini dugaan tipikor,” ujar Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Serang, Muhamad Lutfi Adrian, Selasa (3/3/2026).
Masih kata Lutfi, jaksa menggeledah semua ruangan di Kantor BPN Serang, termasuk ruangan Kepala Kantor BPN.
“Kasus ini belum ada tersangka,” ungkapnya.
Namun kata Lutfi kasus ini sudah naik penyidikan, namun belum ada tersangka.
(Tim)