
dutainfo.com-Bandung: Yoyo Iryadi (72), mantan Kepala Desa Linggar, Kecamatan Rancaekek, Kabupaten Bandung, akhirnya menyerahkan diri ke Kejaksaan Negeri Kabupaten Bandung, Jumat (13/2/2026).
Terpidana kasus korupsi yang masuk dalam daftar pencarian orang, Yoyo Iryadi, berdasarkan Putusan Mahkamah Agung Nomor 1711 K/Pid.sus/2012 tertanggal 9 April 2013.
Saat perkara itu bergulir pada 2012, dirinya menjabat sebagai Kepala Desa Linggar.
“Pengamanan terpidana dilakukan oleh tim gabungan yang terdiri dari tim Intelijen dan tim Jaksa Eksekutor Seksi Pidana Khusus,” ujar Kasi Intelijen Kejari Kabupaten Bandung Akmad Fakhri, Sabtu (14/2/2026).
Masih kata Akhmad Fakhri, terpidana akhirnya menyerahkan diri sekitar pukul 14.00 WIB ke Kantor Kejari Kabupaten Bandung.
(Tim)