Bareskrim Sita Rp 4 M Kasus Dugaan Fraud DSI

dutainfo.com-Jakarta: Bareskrim Polri menyita uang Rp 4 miliar tekait dugaan fraud atau kecurangan PT Dana Syariah Indonesia (DSI), uang miliaran itu disita dari 41 rekening PT DSI maupun afiliasinya yang sudah diblokir.

“Melakukan penyitaan uang Rp 4.074.156.192 dari 41 nomor rekening terlapor maupun afiliasinya yang sudah diblokir,” ujar Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigjen Pol Ade Safri Simanjuntak, Rabu (28/1/2026).

Masih kata Ade, selain uang penyitaan dilakukan terhadap aset kendaraan motor dan mobil yang terafiliasi milik PT DSI.

“Telah melakukan penyitaan terhadap aset bergerak milik PT DSI berupa 1 unit kendaraan roda empat dan 2 unit kendaraan roda dua,” ungkapnya.

Penyidik juga menyita ratusan sertifikat hak milik (SHM) dan sertifikat hak guna bangunan (SHGB) penyitaan ini dilakukan saat penyidik menggeledah kantor pusat PT DSI di Jl Jenderal Sudirman Kav 52-53 Jakarta Selatan.
(**)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.