Kejagung Tunjuk 3 Plh Jadi Kajari Magetan, Sampang, Dan Padang Lawas

dutainfo.com-Jakarta: Kejaksaan Agung menunjuk 3 orang pelaksana harian (Plh) Kepala Kejaksaan Negeri di Magetan, Sampang, dan Padang Lawas, hal ini dilakukan karena para Kajari definitif yang tengah menjalani pemeriksaan.

“Ya penunjukan plh ini dalam rangka untuk jalanya roda pemerintahan, juga dalam rangka memberikan pelayanan terhadap masyarakat dan mencari keadilan,” ujar Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna, Rabu (28/1/2026).

Masih kata Anang, ketiga plh yang ditunjuk adalah koordinator Kejati Sumut Herlangga Wisnu Murdianto, sebagai Kajari Padang Lawas, koordinator Kejati Jatim Farkhan Junaedi sebagai Plh Kajari Magetan, dan Jaksa di Kejati Jatim Abdul Rasyid sebagai Plh Kajari Sampang.

“Pemeriksaan oleh bidang Intelijen memiliki batas waktu 14 hari, jika ditemukan ada indikasi pelanggaran, proses akan dilanjutkan oleh bidang Pengawasan,” ungkapnya.

Memang kalau mekanisme nanti dari Tim Siri, nanti diserahkan ke pengawasan kalau memang ada indikasi, tapi kan ini masih klarifikasi asa praduga tidak bersalah, sambung Anang.

Selanjutnya Anang, mengatakan ke 3 Kajari yang diamankan di klarifikasi terhadap adanya laporan dari masyarakat.
(Tim)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.