Ini Kata Kapuspenkum Kejagung, Terkait TNI Terlibat Saat Penyidik Datangi Kemenhut RI

Foto: Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna (ist)

dutainfo.com-Jakarta: Kejaksaan Agung menjelaskan alasan kehadiran personel TNI saat penyidik pada Jampidsus melakukan pencocokan data di Kementerian Kehutanan pada Rabu (7/1/2026), TNI disebut sudah lama terlibat dalam pengamanan unsur Kejaksaan.

“Kenapa ini dilakukan keterlibatan TNI? Dalam rangka pengamanan ini kan dokumen-dokumen dikhwatirkan terjadi seperti itu aja semata-mata itu,” ujar Kapuspenkum Kejagung RI, Anang Supriatna di Jakarta, Kamis (8/1/2026).

Masih kata Anang, pelibatan TNI bersama penyidik tidak hanya saat di Kemenhut sebelumnya, TNI juga dilibatkan dalam beberapa kegiatan lapangan.

“Secara payung hukum kami ada dalam Perpres Nomor 66 Tahun 2025, juga ada MoU antara Kejaksaan Agung dengan TNI yang mana periode tahun tentu bisa diperpanjang,” ungkapnya.

Akan tetapi Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna, membantah terjadinya penggeledahan dan mengatakan bahwa kegiatan tersebut adalah mencocokan data mengenai perubahan fungsi kawasan hutan, terutama hutan lindung di beberapa daerah.

Anang menjelaskan bahwa pecocokan data terkait dengan penyidikan perkara terkait pembukaan kegiatan tambang di Konawe Utara, Sulawesi Tenggara.

“Sebagai langkah proaktif, penyidik mendatangi Kemenhut agar mempercepat dan memperoleh data yang dibutuhkan,” kata Anang.
(Tim)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.