Polda Metro Jaya Menetapkan Ayu Puspita Sebagai Tersangka Kasus Penipuan

Foto: Direskrimum Polda Metro Jaya Kombes Iman Imanuddin (ist)

dutainfo.com-Jakarta: Pemilik wedding Organizer (WO), by Ayu Puspita, ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Metro Jaya, dalam kasus penipuan, Ayu Puspita menggunakan modus penawaran paket honeymoon hingga fasilitas menggiurkan untuk menarik perhatian korban.

“Ya benar, sebanyak 207 orang telah mengadu terkait kasus tersebut, adapun total kerugian lebih dari Rp 11,5 miliar,” ujar Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Imanuddin, Sabtu (13/12/2025).

Masih kata Imanuddin, menyampaikan Polda Metro Jaya masih membuka posko pengaduan korban Ayu Puspita, yang merasa menjadi korban bisa melaporkan melalui Instagram Dirkrimum Polda Metro Jaya, Call Center 110 Polri.

Dalam menjalankan aksinya, Ayu Puspita menawarkan sejumlah iming-iming kepada korban. Kombes Pol Imanuddin mengatakan Ayu dan sejumlah fasilitas fantastis yang belum bisa didapat korban.

“Salah satu yang ditawarkan adalah paket pernikahan murah, selain itu dirinya menyebut Ayu tetap menjajikan tempat menikah yang fantastik meski dengan harga murah,” ucapnya.

Selain Ayu Puspita, tenaga marketing Wedding Organizer by Ayu Puspita, Dimas (DHP) juga ditetapkan sebagai tersangka, adapun tiga orang yakni B,H dan R yang sebelumnya diamankan polisi disebut masih berstatus sebagai saksi. (Tim)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.