Dirut PT Terra Drone Ditangkap Polisi Terkait Kebakaran

Foto: Michael Wisnu Wardhana, Dirut PT Terra Drone Indonesia (ist)

dutainfo.com-Jakarta: Direktur Utama (Dirut) PT Terra Drone Indonesia, Michael Wisnu Wardhana, tersangka dalam kasus kebakaran di gedung Terra Drone di Jakarta Pusat, ditangkap polisi.

“Sebagai tersangka adalah MWW sebagai Direktur Utama PT Terra Drone Indonesia,” ujar Kapolres Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro, Jumat (12/12/2025).

Michael Wisnu langsung ditahan di Rutan Polres Jakarta Pusat, dia dikenai Pasal 187 KUHP dan/ atau Pasal 188 KUHP dan/ atau Pasal 359 KUHP.

“Diancam pidana penjara seumur hidup atau maksimal 20 tahun,” ungkapnya.

Masih kata Susatyo, Michael diduga melakukan kelalaian berat pada tingkat manajemen perusahaan, Michael, tidak membuat atau memastikan SOP penyimpan baterai drone yang dalam hal ini menjadi penyebab utama kebakaran.
(Tim)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.