
dutainfo.com-Jakarta: Kejaksaan Agung, mencabut permohonan pencegahan Direktur Utama PT Djarum, Victor Rachmat Hartono ke luar negeri.
“Benar, terhadap yang bersangkutan telah dimintakan pencabutan (pencegahan ke luar negeri),” ujar Kapuspenkum Kejagung RI, Anang Supriatna, Sabtu (29/11/2025).
Masih kata Anang, dikarenakan menurut penyidik yang bersangkutan masih kooperatif.
(Tim)