
dutainfo.com-Jakarta: Dua pelaku pencurian sepeda motor, ditangkap Polres Pelabuhan Tanjung Priok, mereka sudah enam kali dibeberapa wilayah Tanjung Priok, Jakarta Utara, hingga Jakarta Timur.
“Keberhasilan Operasi Sikat Jaya Tahun 2025 diharapkan dapat memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat yang beraktifitas di wilayah Pelabuhan Tanjung Priok,” ujar Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok AKBP Martuasah kepada awak media, Jumat (28/11/2025).
Sementara Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Tanjung Priok AKP I Krisnha Narayana mengatakan kasus diungkap berdasarkan analisa dari laporan masyarakat, polisi berhasil menangkap satu pelaku berinisial BP.
Selanjutnya polisi melakukan pengembangan dan menangkap MH, menurut keterangan keduanya mereka telah melakukan tindakan pidana pencurian kendaraan bermotor di sekitar 6 titik lokasi.
“Para pelaku merupakan residivis. BP residivis curanmor dan penganiayaan sementara MH, kasusnya narkoba, sasaran mereka sepeda motor, tapi tak ada target khusus,” ungkapnya.
AKP Krishna melanjutkan para pelaku menjual motor hasil curian dengan harga murah, uang hasil kejahatan digunakan pelaku membeli narkoba.
“Motifnya karena untuk memenuhi kebutuhan sehari-sehari, namun berdasarkan hasil pendalaman untuk beli narkoba, mereka mengakui menjual motor korban dengan Rp.1 juta sampai Rp. 1,5 juta,” katanya.
Polisi turut menyita sejumlah barang bukti diantaranya kunci leter T dan leter Y.
(Tim)