Jamintel Kejagung Prof Reda Manthovani Sosialisasi Jaksa Garda Desa

Foto: Jamintel Kejagung RI Prof Reda Manthovani (ist)

Dutainfo.com-Jakarta: Kami sepakat dengan ABPEDNAS guna berkolaborasi dalam rangka mewujudkan pengawasan yang lebih holistik dengan mendorong seluruh satuan kerja Kejaksaan Negeri agar dapat menggandeng Badan Pemusyawaratan Desa (BPD) di seluruh wilayah hukumnya masing-masing,” kata Reda Manthovani, Kamis (27/11/2025).

Pengawasan dapat dilakukan secara lebih masif melekat langsung pada sasaran, serta dapat menjamin keberlanjutan pengisian Aplikasi Real Timr Monitoring Village Management Funding, khususnya terkait pelaporan pekerjaan, aset desa, pendistribusian pupuk, Koperasi Merah Putih, Jaga Budaya, dan lain sebagainya sebagai instrumen pengendali yang akurat, transparan dan akuntabel.

“Kita berharap tidak ada lagi Kepala Desa yang tersangkut perkara korupsi karena melakukan penyimpangan dalam pengelolaan keuangan desa dan aset desa,” ungkapnya.

Implementasi tersebut, dapat dituangkan melalui kerjasama dengan ABPEDNAS dan BPD dalam bentuk pembahasan dan kesepakatan Rancangan Peraturan Desa.

Masih kata Reda, program Jaga Desa memberikan manfaat bagi masyarakat desa, sekaligus kepercayaan publik terhadap lembaga kejaksaan.
(**)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.