
dutainfo.com-Jakarta: Kejaksaan Agung RI (Kejagung RI) menyita sepeda motor gede dan sebuah mobil Toyota Alphard terkait kasus dugaan korupsi pajak 2016-2020.
“Kendaraan itu disita saat penyidik melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi pada Selasa 25 November 2025,” ujar Kapuspenkum Kejagung RI Anang Supriatna, Selasa (25/11).
Masih kata Anang dimana penggeledahan lebih daripada lima titik dan diperoleh di antaranya ada kendaraan Moge dan Alphard, selain itu dokumen.
Anang juga menyebut penggeledahan itu dilakukan di delapan titik di wilayah Jakarta, Bogor, Depok Tangerang dan Bekasi.
Penggeledahan itu dilakukan di Kantor pajak dan Rumah Pribadi.
Kejagung dalam hal ini telah menetapkan 5 orang keluar negeri.
- Ken Dwijugiasteadi selaku mantan Dirjen Pajak Kementerian Keuangan.
- Dirut PT Djarum Victor Rahmat Hartono.
- Karl Layman
- Heru Budijanto Prabowo.
- Bernadette Ning Dijah Prananingrum.
(Tim)