
Foto: Kapolres Jakpus Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro (ist)
dutainfo.com-Jakarta: Polres Merto Jakarta Pusat, mengamankan sedikitnya 5 pemuda saat melakukan patroli diwilayah Jl Baladewa Kiri I, Johar Baru, kelima pemuda tersebut diamankan karena diduga akan tawuran.
“Ya benar ada 5 pemuda diamankan dalam patroli yang dilakukan pada Jumat (7/11) pukul 04.15 WIB, selain mengamankan 5 pemuda, polisi juga menyita 8 senjata tajam,” ujar Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Purnomo Condro, Jumat (7/11/2025).
Masih kata Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro, kelima pemuda yang diamankan adalah H (21), R (21), T (21), RF (18) dan G (20), kelimanya langsung di bawa ke Mapolres Jakpus.
Para pelaku dikenakan Pasal 2 ayat (1) Undang- undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951, dengan ancaman pidana maksimal 10 tahun penjara.
(Tim)