
dutainfo.com-Jakarta: Badan Narkotika Nasional DKI, Jakarta, merekomendasikan artis Onadio Leonardo atau Onad guna menjalani proses rehabilitasi selama 3 bulan.
“Surat hasil rekomendasi dari TAT BNNPB DKI, Jakarta, yang bersangkutan disetujui dan dapat dilaksanakan rehabilitasi,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto, kepada awak media, Selasa (4/11/2025).
Sebelumnya polisi menangkap Onadio Leonardo menggunakan narkoba, berdasarkan hasil pemeriksaan, Onad diketahui menggunakan narkoba karena masalah pribadi.
“Untuk status OL sebagai korban penyalahgunaan narkoba,” ungkapnya.
(Tim)