
Foto: Jaksa Agung RI, ST Burhanuddin (dok penkum kejagung)
dutainfo.com-Jakarta: Jaksa Agung ST Burhanuddin, melantik Hendro Dewanto, sebagai Jaksa Agung Muda Pembinaan (Jambin), Pada Kamis 2 Oktober 2025.
“Pelantikan di lingkungan Kejaksaan bukan semata mata seremonial kelembagaan,” ujar Jaksa Agung ST Burhanuddin, Kamis (2/10/2025).
Jabatan Jambin sebelumnya dijabat Bambang Rukmono yang telah masuk masa purna bhakti (pensiun).
Masih kata ST Burhanuddin, penunjukan Jaksa Agung Muda Pembinaan ini didasari atas sepak terjang Hendro Dewanto, dan penunjukan ini tidak didasari seremonial saja.
“Namun bagian dari dinamika organisasi yang mencerminkan komitmen institusi agar mampu menjabat tantangan zaman,” ungkapnya.
Selain itu Jaksa Agung juga mengingatkan Hendro Dewanto, agar tak menyalahgunakan kekuasaannya saat menjabat, serta dapat pintar menentukan jaksa yang cocok mengemban jabatan di Kejagung RI.
“Mengoptimalkan kerjasama dan kolaborasi antar bidang guna mengakselerasi serta mendukung arah kebijakan pimpinan,” tutupnya.
(Tim)