
dutainfo.com-Jakarta: Pembuang bayi di depan panti asuhan di Palmerah, Jakarta Barat akhirnya berhasil ditangkap polisi, pelaku adalah sejoli berinisial ADP (26) dan LNW (29).
“Ya kedua nya berhasil ditangkap di dua lokasi pada Selasa 30 September 2025,” ujar Wakpolsek Palmerah, Iptu Widodo, Rabu (1/10/2025).
Masih kata Iptu Widodo, ADP ditangkap di Kebon Jeruk sementara LNW di tangkap di Kalideres.
Dalam pemeriksaan polisi, ADP dan LNW mengaku telah menikah siri, akan tetapi hubungan mereka tak direstui orang tua.
“Nah rasa malu membuat mereka tega membuang bayi yang baru dilahirkan,” ungkapnya.
Menurut keterangan pelaku LNW melahirkan sendiri bayinya di salah satu ruangan tempat mereka bekerja sebagai office boy di Kelapa Dua, Kebon Jeruk.
Kedua pelaku ini membuang bayi di depan Yayasan yatim piatu di Palmerah, bayi ditemukan warga pada 21 September 2025.
Namun sayang bayi itu meninggal dunia setelah 39 jam, dan dirujuk ke RSUD Tarakan.
(**)