Kajari Purwokerto Akan Kaji Regulasi Terkait Sorotan Publik Atas Tunjangan Perumahan DPRD Banyumas

Foto: Kepala Kejaksaan Negeri Purwokerto, Gloria Sinuhaji (ist)

dutainfo.com-Jateng: Kepala Kejaksaan Negeri Purwokerto, Gloria Sinuhaji, angkat bicara terkait sorotan publik atas besaran tunjangan perumahan dan transportasi yang diterima pimpinan dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Kabupaten Banyumas.

Kajari Purwokerto, menyatakan hal tersebut pihaknya akan melakukan kajian mendalam.

“Terkait tunjangan perumahan dan transportasi bagi pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Banyumas yang saat ini mendapat sorotan publik, kami akan mempelajari terlebih dahulu,” ujar Kajari Purwokerto, Gloria Sinuhaji, seperti dilansir Berita Satu,” Selasa (16/9/2025).

Masih kata Gloria, kajian kejaksaan akan berfokus pada dua hal utama, yakni yang pertama, meneliti kesesuaian Peraturan Bupati (Perbup), tentang hak keuangan DPRD dengan regulasi di atasnya, seperti Peraturan Daerah (Perda), Peraturan Pemerintah (PP) nomor 18 tahun 2018 serta ketentuan dalam PP tentang pengelolaan Keuangan Daerah.

Dan yang kedua sambung Gloria Sinuhaji, kami akan menelusuri apakah pengelolaan anggaran untuk tunjangan tersebut telah dilakukan secara tertib, efisien, dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
(**)