Tim Satgas SIRI Kejagung RI, Tangkap Buronan Korupsi di Dinas Lingkungan Hidup Sukabumi

Foto: Kapuspenkum Kejagung RI Anang Supriyatna (ist)

dutainfo.com-Jakarta: Buronan Kasus dugaan korupsi pelayanan persampahan pada Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Sukabumi, Jawa Barar, tahun anggaran 2024, berinisial DS ditangkap Tim Satgas Intelijen Reformasi dan Informasi (SIRI) Kejaksaan Agung RI.

Buronan DS, ditangkap di Jl RE Martadinata, Bandung, Jawa Barat pada 22 Juli 2025.

“Ya DS telah ditangkap TIm SIRI, Kejagung, saat ini sudah diserahkan ke jaksa penyidik pada Kejaksaan Tinggi Jawa Barat,” ujar Kapuspenkum Kejagung RI, Anang Supriyatna, Rabu (23/7/2025).

Masih kata Anang, korupsi itu terjadi pada Sub kegiatan pemeliharaan truk dan pick up operasional angkutan sampah.

Kejaksaan Tinggi Jawa Barat, telah menetapkan Kadis DLH Kabupaten Sukabumi, Prasetyo sebagai tersangka, dan Pejabat Pembuat Komitnen (PPK) sekaligus penerima anggaran berinisial TS, serta Bendahara Pengeluaran Pembantu berinisial HR.

Modus nya adalah penggelembungan anggaran dan kegiatan fiktif, diantaranya harga pembelian oli digelembungkan dan catatan fiktif.

Kejaksaan menyebut kerugian negara dalam kasus ini Rp 877 juta.
(**)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.