Kajari Kutim Reopan Saragih, Pimpin Pemusnahan Ratusan Barbuk

Foto: Kajari Kabupaten Kutim, Reopan Saragih saat memblender barang bukti narkotika (ist)

dutainfo.com-Kaltim: Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Kutai Timur, Reopan Saragih, pimpin pemusnahan ratusan barang bukti dari 244 perkara periode Juli 2024-Mei 2025.

“Ya terdapat ratusan barang bukti yang dimusnahkan hari ini terdiri dari berbagai jenis, diantaranya, narkotika, obat-obatan terlarang, senjata tajam, dan lainya,” ujar Reopan Saragih, Rabu (2/7/2025).

Masih kata mantan Kasi Pidsus Kejari Jakarta Barat ini, dalam periode tersebut, perkara narkotika adalah yang terbanyak dengan jumlah 177 perkara serta barang bukti yang dimusnahkan 100 pil obat terlarang serta, 4,407 gram narkotika jenis sabu.

“Selain narkotika, kami juga memusnahkan ratusan HP dan 6 senjata tajam yang menajadi bukti kasus-kasus kekerasan,” ungkapnya.

Selanjutnya masih kata Reopan, barang bukti narkotika yang bukan tanaman, dimusnahkan dengan cara di blender, kemudian dibuang ke selokan, adapun barang bukti lainya dimusnahkan dengan cara dibakar serta menggunakan alat pemotong besi.

“Seluruh barang bukti yang dimusnahkan telah memperoleh kekuatan hukum tetap (Inkracht),” tutup Reopan.
(Tim)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.