
dutainfo.com-Jakarta: Operasi Tangkap Tangan (OTT), yang dilakukan oleh Tim gabungan KPK dan Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Polri, diduga bocor, terkait dua anggota polisi yang bertugas di wilayah Polda Sumatera Utara.
“Ya sebelumnya akan dilakukan OTT, tetapi keburu bocor,” ujar Kepala Kortastipidkor Polri, Irjen Pol Cahyono Wibowo, seperti dilansir Antara, Kamis (13/2/2025).
Sedianya OTT yang gagal itu melibatkan personel gabungan dari KPK dan Kortastipidkor Polri serta Divisi Propam Polri.
Selanjutnya Polri menerjunkan Pengamanan Internal guna menangkap dua oknum polisi itu.
Hasilnya Paminal menangkap dua oknum polisi itu dan berhasil menyita barang bukti Rp 400 juta.
“Kedua oknum polisi itu sudah di Patsus atau penempatan khusus sambil menunggu proses hukumnya, sidang pelanggaran etik,” ungkap Irjen Pol Cahyono Wibowo.
Diketahui dua oknum polisi itu diduga memeras terkait dana alokasi khusus (DAK), untuk kegiatan di suatu sekolah menengah kejuruan (SMK), di Sumatera Utara.
Kasus ini sekarang ditangani Paminal Polda Sumatera Utara dan sudah tahap penyidikan.
(**)