Di Rumah Ketum PP Japto Soerjosoemarno Tim KPK Sita Uang Rp 56 Miliar

dutainfo.com-Jakarta: Tim Komisi Penyelidikan Korupsi (KPK), telah melakukan penggeledahan di rumah Ketua Umum Pemuda Pancasila Japto Soerjosoemarno, terkait kasus Bupati Kutai Kertanegara Rita Widyasari, tim KPK juga melakukan penyitaan uang Rp 56 miliar dan 11 kendaraan roda 4.

“Ya, tim, penyidik menggeledah dan melakukan penyitaan 11 mobil dan uang dalam bentuk rupiah serta valas kurang lebih Rp 56 miliar, selain itu ada juga penyitaan barang elektronik,” ujar Jubir KPK Tessa Mahardhika, kepada awak media, Kamis (6/2/2025).

Tim KPK melakukan penggeledahan dan penyitaan 11 mobil dan uang tunai di rumah Japto kawasan Jagakarsa, Jakarta Selatan.

Sebelumnya mantan Bupati Kutai Kertanegara Rita Widyasari, sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi pada tahun 2017.

Pada tahun 2018, Rita divonis 10 tahun penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat.

Sementara Pemuda Pancasila mengatakan Japto Soerjosoemarno, menghormati proses hukum yang sedang berjalan.

Selain itu Japto, memerintahkan kader PP agar tidak bereaksi berlebihan terkait proses hukum.
(**)