Kejati Banten, Tengah Usut Kasus Dugaan Korupsi Pengelolaan Sampah

Foto: Kejati Banten (ist)

dutainfo.com-Banten: Pihak Kejaksaan Tinggi Banten, tengah mengusut dugaan korupsi, pengelolaan sampah di Dinas Lingkungan Hidup Kota Tangerang Selatan.

Kasus ini diduga merugikan keuangan negara Rp 75 miliar.

“Ya, kasus ini awalnya bermula dari temuan Tim Intelijen, statusnya dari penyelidikan naik ke tahap penyidikan,” kata Plh Asisten Pidana Khusus Kejati Banten Aditya Rakatama, kepada awak media, Selasa (4/2/2025).

Masih kata Aditya, kasus ini terjadi pada Mei 2024 Di Dinas LH Kota Tangsel, kontrak dimaksud dibagi menjadi dua, yakni untuk jasa angkutan Rp 50 miliar dan kegiatan pengelolaan sampah Rp 25 miliar.

Selanjutnya Tim Kejati Banten, menemukan indikasi bahwa PT EPP tak memiliki kapasitas dan fasilitas untuk pengelolaan sampah.

“Jadi salah satu itemnya adalah pengelolaan sampah diduga tidak dilakukan sebagaimana mestinya,” ungkapnya.

Saat ini sudah lima orang yang diperiksa terkait hal tersebut.

“Dalam waktu dekat Kejati Banten, akan menetapkan tersangka dalam dugaan korupsi layanan angkutan dan pengelolaan sampah,” tutupnya.
(**)