Berbagai Barang Bukti Hasil Kejahatan Dimusnahkan Kejari Banyuwangi

Dutainfo.com-Jatim: Pemusnahan barang bukti perkara tindak pidana narkotika, kesehatan dan perkara tindak pidana umum serta perkara tipiring dengan berbagai barang bukti diantaranya berupa jenis sabu – sabu sebanyak 6,487 gram, jenis ekstasi sebanyak 4 butir, jenis obat-obatan Trihexyphenidyl sebanyak 16.872 butir, jenis obat-obatan Tramadol sebanyak 10.000 butir dan hp, dompet, timbangan digital, bong, pipet, tas, linggis, gergaji serta minuman keras sebanyak 78 botol .

Pemusnahan barang bukti ini dipimpin oleh Kepala Kejaksaan Negeri Banyuwangi Suhardjono yang diwakili oleh Kasi Pemulihan Aset Dan Pengelolaan Barang Bukti (PAPBB) Muhammad Bimo. Turut hadir perwakilan Polresta Banyuwangi dari Satresnarkoba Bripka Anang Widada, Kabid P2P (Pelayanan Pencegahan Dan Pengendalian Penyakit) Dinas Kesehatan Banyuwangi Ibu Dr Andriyani, Kasi Pidum Kejaksaan Negeri Banyuwangi Agus Hariyono, Kasubbagbin Kejaksaan Negeri Banyuwangi Adi Candra, Jaksa I Ketut Gde Dame Negara, Staf Pembinaan Kejaksaan Negeri Banyuwangi Fahmi, serta Tim Pemulihan Aset Dan Pengelolaan Barang Bukti (PAPBB) Kejari Banyuwangi.

“Bahwa pemusnahan ini adalah kegiatan rutin Yang merupakan bagian dari penegakan hukum, sesuai dengan salah satu tugas dan wewenang Kejaksaan di bidang pidana sebagai Eksekutor yang melaksanakan penetapan hakim dan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap “ujar Kepala Kejaksaan Negeri Banyuwangi Suhardjono melalui Kasi PAPBB Muhammad Bimo, Rabu (30/10/2024). (Tim)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.