Dalam Rangka HUT RI Ke- 79 Dan Hari Lahir Kejaksaan RI Ke- 79, Kejari Banyuwangi Musnahkan Barbuk Pidana Kesehatan


Dutainfo.com-Jakarta: Dalam rangka memperingati Hari Kemerdekaan Republik Indonesia Ke – 79 dan dalam rangka memperingati Hari Lahir Kejaksaan Ke – 79 yang jatuh pada hari Senin tanggal 2 September 2024 Kejaksaan Negeri Banyuwangi melaksanakan pemusnahan barang bukti perkara tindak pidana kesehatan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap (Inkracht) di halaman kantor Kejaksaan Negeri Banyuwangi Jl. Jaksa Agung Suprapto Nomor 63 Banyuwangi, Jawa Timur pada Kamis (22/08/2024).

Pemusnahan barang bukti perkara tindak pidana kesehatan atas nama terpidana Sujiyo Alias Pak Jio Jo atas nama terpidana Rio Pamungkas ST Alias Pak Rio dengan barang bukti diantaranya berupa jamu tawon botol kaca, botol kosong kemasan jamu, kardus dan serbuk jamu.

Pemusnahan barang bukti ini dipimpin oleh Kepala Kejaksaan Negeri Banyuwangi Suhardjono yang diwakili oleh Kasi Pengelolaan Barang Bukti Dan Barang Rampasan (PB3R) Muhammad Bimo. Turut hadir perwakilan Polresta Banyuwangi dari Satresnarkoba Bripka Anang Widada, Kasubsi P2P (Pelayanan Pencegahan Dan Pengendalian Penyakit) Dinas Kesehatan Banyuwangi Ibu Masfufah, Jaksa Fungsional I Ketut Gde Dame Negara, Staf Pidum Septian Bagus serta Tim Pengelolaan Barang Bukti Dan Barang Rampasan (PB3R) Kejari Banyuwangi.

“Bahwa pemusnahan ini adalah kegiatan rutin Yang merupakan bagian dari penegakan hukum, sesuai dengan salah satu tugas dan wewenang Kejaksaan di bidang pidana sebagai Eksekutor yang melaksanakan penetapan hakim dan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap “ujar Kepala Kejaksaan Negeri Banyuwangi Suhardjono melalui Kasi PB3R Muhammad Bimo, Kamis (22/08/2024). (Tim)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.