
dutainfo.com-Jakarta: Anggota Densus 88 Polri, yang diduga tertangkap basah menguntit Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung RI, Febrie Ardiansyah, pihak Kejaksaan Agung RI, telah menyerahkan pada Propam Polri.
“Ya oknum Densus 88 itu telah dikirim ke Divisi Pengaman Internal Polri,” ujar Kapuspenkum Kejagung RI, Ketut Sumedana, pada Awak media, Rabu (29/5/2024).
Namun Ketut, tak merinci secara detail alasan anggota Densus 88 Polri itu menguntit Jampidsus.
“Anggota Densus 88 itu sempat diperiksa di Gedung Jampidsus Kejagung RI sebelum diserahkan ke Propam Polri,” ungkap Ketut.
Jadi sambung Ketut, setelah dilakukan pemeriksaan terhadap yang menguntit ternyata di dalam HP nya yang bersangkutan itu ditemukan profiling Bapak Jampidsus.
“Hasil pemeriksaan anggota Densus 88, itu memang sedang profiling terhadap Bapak Jampidsus Febrie Ardiansyah,” papar Ketut.
Dikutip dari Kompas.id, dua orang anggota Densus 88 Polri diduga membuntuti Jampidsus Kejagung Febrie Ardiansyah, saat akan makan malam di sebuah restoran Perancis di Cipete, Jakarta Selatan pada Minggu 19 Mei 2024.
(**)