dutainfo.com-Jakarta: Polda Metro Jaya mengamankan tiga Aparatur Sipil Negara Kota Ternate, Maluku Utara, terkait dugaan penyalahgunaan narkoba.
Kini ketiga ASN itu telah ditetapkan sebagai tersangka.
“Ya benar sudah ditetapkan sebagai tersangka,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, Jumat (24/5/2024).
Masih kata Kombes Pol Ade Ary, tiga ASN itu berinisial RJA, AFM, dan MBD, setelah dilakukan tes urine, ketiganya positif sabu.
Sebelumnya 3 ASN itu ditangkap di Jl Percetakan Negera, Cempaka Putih, Jakarta Pusat pada Rabu (22/5/2024).
Penangkapan ketiga ASN itu berdasarkan informasi masyarakat.
“Dari pengakuan salah satu pelaku, mereka mendapat sabu dari seorang wanita, dan petugas masih mencari wanita berinisial I itu,” ungkap Kombes Ade Ary.
(Tim)