
dutainfo.com-Jakarta: Buronan kasus korupsi pembangunan Jl Lingkar Selatan (JLS), Cilegon, Victory Jerzon Titalemba di amankan Tim Tangkap Buronan Kejaksaan Agung RI, terpidana Victory adalah terpidana yang divonis secara in absentia di Pengadilan Tipikor Serang pada Oktober 2023.
“Ya benar terpidana ditangkap pada Senin 25 Maret 2024 di Kawasan Bekasi, saat ditangkap Tim Tabur Kejagung terpidana bersikap kooperatif,” ujar Kajati Banten Didik Farkhan, Selasa (26/3/2024).
Masih kata Didik Farkhan, terpidana Victory Jerzon sudah dijatuhi hukuman kasus korupsi di Pengadilan Tipikor Serang.
“Jadi terpidana disidang di PN Tipikor melalui in absentia berbagai upaya pemanggilan sejak penyidikan hingga ke persidangan telah dilakukan,” ungkapnya.
Saat proses sidang pun tanpa kehadiran terdakwa, ini ditangkap dan langsung dieksekusi, tutup Didik Farkhan.
(Tim)