
dutainfo.com-Jakarta: Polsek Tambora, Jakarta Barat, mengamankan pemuda berinisial ATJ (33), yang juga seorang residivis, pasalnya ATJ ini melakukan pencurian dengan kekerasan (Curas), mengambil Handphone milik korban berinisial S, guna membeli narkoba.
” Ya benar modus pencurian pelaku ini mengunggah barang melalui Facebook, konsumen yang tertarik kemudian diajak untuk Cash On Delivery (COD),” ujar Kapolsek Tambora, Kompol Donny Agung Harvida, kepada awak media, Sabtu (23/3/2024).
Masih kata Kompol Donny, pertemuan pelaku dan korban di tempat sepi di Jl Sawah Lio, Jembatan Lima, Tambora, Jakarta Barat, dimana pelaku langsung mengancam korban dengan senjata tajam dan meminta paksa Hp milik korban.
“Pelaku dalam aksinya tidak sendiri, mengajak dua temanya agar aksinya mulus dan cepat, saat ini teman pelaku berinisial M dan A masih dalam pengejaran petugas,” ungkapnya.
Pelaku ATJ ini sudah sering berurusan dengan pihak Kepolisian sebanyak 5 kali dengan berbagai kasus, uang hasil kejahatan untuk kebutuhan sehari-hari dan membeli narkoba jenis sabu, sambung Kompol Donny.
Hingga kini pelaku masih menjalani pemeriksaan di Mapolsek Tambora, guna proses hukum.
(Tim)