Sahur On The Road Hingga Petasan Dilarang Polisi Selama Ramadan

dutainfo.com-Jakarta: Polda Metro Jaya melarang kegiatan yang dapat menggangu kelancaran ibadah puasa di Bulan Suci Ramadan, diantaranya Sahur On The Road (SOTR), dan menyalakan petasan.

“Ya kami melarang berbagi bentuk kegiatan yang mengganggu kelancaran ibadah puasa, seperti tawuran, sahur on the road, balap liar dan menyalakan petasan,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam, kepada awak media, Senin (11/3/2024).

Masih kata Kombes Pol Ade, kami bersama unsur Tiga Pilar dan Stakeholders terkait terus berupaya mewujudkan terciptanya situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang kondusif.

“Petugas keamanan akan siap melayani dan melakukan penjagaan selamat 24 jam,” ungkapnya.

Masyarakat dihimbau agar tak ragu menghubungi 110 (bebas pulsa) jika tengah membutuhkan bantuan polisi.

“Kami juga siap mengamankan kegiatan masyarkat dengan melakukan peningkatan kegiatan himbauan, edukasi, sambang, patroli, dan penegakan hukum,” tutupnya.
(Tim)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.