
dutainfo.com-Jakarta: Jaksa Agung RI, ST Burhanuddin, melantik Amir Yanto, sebagai Kepala Badan Pemulihan Aset Kejaksaan Agung RI.
Jaksa Agung RI ST Burhanuddin dalam keterangan pers nya yang disampaikan Kapuspenkum Kejagung RI Ketut Sumedana, Senin 19 Februari 2024, mengatakan prosesi ini akan menjadi tiang pancang sejarah untuk menempatkan lembaga Kejaksaan sebagai titik sentral dalam upaya mewujudkan penegakan hukum yang berorientasi pada pemulihan keuangan serta perekonomian negara.
Selain itu Jaksa Agung RI ST Burhanuddin juga mengucapkan selamat kepada Amir Yanto yang telah dilantik, dan penempatan jabatan sebagai Kepala Badan Pemulihan Aset telah ditentukan melalui pertimbangan, evaluasi dan penilaian sebagai pimpinan yang memiliki kredibilitas.
“Saya yakin Kepala Badan Pemulihan Aset yang baru saja dilantik akan mampu untuk mewujudkan cita-cita besar kita semua melalui dukungan penguatan, serta akselerasi yang akan diterapkan pada satuan kerja Badan Pemulihan Aset, guna terciptanya output kinerja yang maksimal dalam rangka mewujudkan Badan Pemulihan Aset sebagai Central Authority dalam pemulihan aset,” ungkap ST Burhanuddin.
Kepada Kepala Badan Pemulihan Aset Amir Yanto, Jaksa Agung ST Burhanuddin berpesan agar segara baradaptasi dengan tugas baru.
(Tim)