
dutainfo.com-Jakarta: Satuan Reserse Narkoba Polres Jakarta Barat, dalam satu bulan, berhasil mengamankan 7 orang pengedar narkoba.
Selain mengamankan para tersangka, polisi juga berhasil menyita barang bukti 27,5 Kg sabu, 18 ribu butir pil ekstasi dan 26,7 kg ganja.
“Ya benar tujuh tersangka ditangkap di 4 lokasi berbeda ada di Bogor, di Jakarta Selatan, kemudian di Hotel Palembang, dan ruang genset hotel di Setiabudi, Jakarta Selatan,” ujar Kapolres Jakarta Barat Kombes Pol M Syahduddi kepada awak media, Jumat (2/2/2024).
Adapun inisial ke 7 tersangka adalah JF, DR, MR, ZF, AD, JM, dan AR, ketujuh tersangka ini merupakan pengembangan kasus sebelumya, ketika polisi menangkap bandar berinisial LH dengan barang bukti 30 kg sabu.
Tersangka LH ini diamankan pada akhir 2024, saat dia akan mengedarkan narkoba untuk pergantian malam tahun baru.
“Dari hasil pengembangan itu tim Satresnarkoba Polres Jakarta Barat menangkap pria di Kembangan Jakarta Barat,” ungkap Kombes Syahduddi.
Selanjutnya tim yang dipimpin Kasat Narkoba Polres Jakarta Barat AKBP Indrawienny Panjiyoga melakukan penyelidikan hingga menangkap tersangka JF di Ciampea, Bogor dari tersangka JF turut disita 9 paket sabu seberat 9 kg.
“Dari ungkap kasus tersebut, kami berhasil mendapatkan informasi dari saudara JF ini, selanjutnya tim bergerak melakukan penyelidikan di rumah Jl Pegadengan Timur Raya, Pancoran, Jakarta Selatan dan berhasil mengamankan pelaku DR dan MR dengan barang bukti 4 paket sabu dengan berat 4 kg, sehingga dari hasil sebelumya total kami berhasil mengamankan 13 kg,” kata Kombes Syahduddi.
Tak puas dengan hasil tangkapan, selanjutnya tim kemudian melakukan pengembangan ke Palembang, Sumatera Selatan, disana, tim mengamankan 3 tersangka lainya, berinisial ZF, AD dan JM.
Dari hasil pemeriksaan terhadap 3 pelaku, bahwa barang tersebut disimpan di kamar hotel di daerah Palembang berupa 14,5 kg sabu dan 18.000 pil ekstasi.
“Jadi menurut pelaku barang haram itu akan dikirim ke Jakarta,” paparnya.
Kembali dari hasil pengembangan, tim terus melakukan penangkapan tersangka AR di hotel kawasan Kuningan, Setiabudi, Jakarta Selatan, dari tersangka AR ini tim, berhasil mengamankan ganja 26,7 kg.
Kapolres Jakarta Barat Kombes Syahduddi, mengatakan pihaknya akan berkomitmen guna pemberantasan narkoba, sebab narkoba adalah musuh bersama.
“Masyarakat apabila menemukan atau mendapat informasi peredaran gelap narkoba segera laporkan pada kami,” tegasnya.
(Tim)