Dutainfo.com – Jakarta: Kelima terpidana mati akan segera dieksekusi dan saat ini mereka telah di kumpulkan di Pulau Nussa Kambangan,eksekusi dilakukan serentak.
“Ya segera akan dieksekusi,sedangkan 1 orang akan dilaksanakan di Lapas Boyolali Semarang,”ucap Jaksa Agung Prasetyo pada awak media,di Kejagung ( 15 / 1 ).
Masih lanjut Prasetyo grasi keenam orang terpidana mati itu sudah ditolak pada 30 Desember 2014. Mereka adalah Ang kim Soei (62),Namona Denis (48), Daniell E (38),Marco Archer Cardoso (53),Rani Andriani alias Melisa Aprilia, Tran B Hanh (37). Mereka telah dikabari sejak tiga hari yang lalu bahwa eksekusi pada 18 Januari 2015,begitupun keluarganya,tutupnya. (Tim)
