Dutainfo.com – Jakarta: Penyidikan kasus perkara terhadap tersangka Komjen Pol Budi Gunawan,akan dipercepat oleh KPK.
“Ya kita akan konsentrasi terhadap kasus ini agar segera dipercepat,agar tidak ada pro kontra dan kegaduhan di masyarakat itu yang akan jadi konsentrasi,”ungkap Ketua KPK,Abraham Samad, ( 15 / 1 ).
Masih kata Abraham pihaknya juga akan segera menahan Komjen Pol Budi Gunawa sebab apabila seseorang telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK pasti ditahan akan tetapi penahanan dilakukan apabila berkas sudah 50 persen. Dan kita sudah punya bukti – bukti untuk tersangka BG. (Tim/ant)