dutainfo.com-Jakarta: Pihak Bareskrim Polri, merazia dua klub malam di Kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK), Jakarta Utara, hasilnya 9 pengunjung positif konsumsi narkoba.
Razia digelar Sabtu (2/12/2023) malam hingga pagi, dipimpin Kasubdit 3 Dittipidnarkoba Bareskrim Polri Kombes Calvijn Jean Simanjuntak.
“Ya kami melaksanakan razia gabungan bersama Bea Cukai melakukan tes urine yang hasilnya didapati ada 9 pengunjung yang positif narkoba,” ujar Kombes Pol Calvijn Jean Simanjuntak, kepada awak media, Minggu (3/12/2023).
Dari hasil temuan di dua tempat ini kami dapati 9 pengunjung positif narkoba, dengan berbagai macam jenis ada kokain, ada morfin, dan metamfetamine serta THC, sambung Calvijn.
“Kami juga menemukan enam butir dan satu klip serbuk ditempat pengunjung yang positif mengkonsumsi narkoba,” ungkapnya.
Semua barang bukti akan kami bawa ke laboratorium forensik guna pendalaman.
Masih kata Calvijn, dari temuan Bea Cukai ditemukan 505 botol yang menggunakan pita cukai palsu.
(Tim)