dutainfo.com-Jakarta: Jabatan Komandan Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres), semula dijabat Mayjen TNI Rafael Granada Baay, diganti dengan Brigjen TNI Achiruddin yang sebelumya menjabat Wadanpaspampres.
Selanjutnya Mayjen TNI Rafael Granada Baay akan menjabat sebagai Pangdam V/Brawijaya.
Promosi jabatan tertuang dalam Keputusan Panglima TNI Nomor Kep/1384/IX/2023 tentang pemberhentian dari dan pengangkatan dalam jabatan di lingkungan TNI, yang ditetapkan Kamis (29/11/2023).
Selain itu promosi jabatan Pangkostrad yang ditinggalkan Letjen TNI Maruli Simanjuntak, akan dijabat Mayjen TNI Muhammad Saleh.
(**)