Polda Metro Jaya Cegah Ketua KPK Firli Ke Luar Negeri

dutainfo.com-Jakarta: Ketua KPK Firli Bahuri yang ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Metro Jaya, terkait kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL), kini dicegah ke luar negeri oleh Polda Metro Jaya.

“Ya hari ini Jumat penyidik telah membuat surat dan telah diterima, ditujukan kepada Dirjen Imigrasi Kemenkumham terkait dengan permohonan pencegahan ke LN atas nama FB selaku ketua KPK RI,” ujar Ditreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak kepada awak media,” Jumat (24/11/2023).

Ketua KPK Firli Bahuri dicegah ke Luar Negeri selama 20 hari kedepan.

“Dua puluh hari kedepan guna kepentingan penyidikan,” ungkapnya.

Direktur Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak mengungkapkan, Ketua KPK Firli Bahuri diduga melakukan pemerasan, penerimaan gratifikasi, dan penerimaan suap dugaan tindak pidana itu terkait dengan penanganan permasalahan hukum di Kementerian Pertanian. (Tim)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.