Kejagung Tak Akan Beri Pendampingan Hukum Kepada dua Jaksa Bondowoso

dutainfo.com-Jakarta: Dua jaksa dari Kejaksaan Negeri Bondowoso yang terkena Operasi Tangkap Tangan KPK, yakni Kepala Kejaksaan Negeri Bondowoso Puji Triasmoro dan Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejari Bondowoso Alexander Silaen, dipecat sementara dari jabatan struktural maupun jaksa.

“Ya pemecatan sementara sudah dilakukan mulai Kamis 16 November 2023,” ujar Kapuspenkum Kejagung RI, Ketut Sumedana, kepada awak media, Kamis (16/11).

Masih kata Ketut, Jamwas Kejagung sudah tegas hari ini dilakukan pemecatan kepada yang bersangkutan baik jabatan struktural maupun sebagai jaksa.

“Pemecatan ini dilakukan sementara sambil menunggu keputusan hukum terhadap dua oknum ini,” ungkapnya.

Pihak Kejaksaan Agung tidak akan memberi bantuan atau pendampingan hukum apapun kepada oknum jaksa yang terlibat kasus ini.
(**)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.