Terkait OTT KPK Di Bondowoso Amankan Dua Jaksa, Kejagung Minta Media dan Masyarakat Laporkan Jika Ada Perbuatan Tercela

dutainfo.com-Jakarta: Pihak Kejaksaan Agung RI, angkat bicara soal Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK, di Bondowoso Jawa Timur, yang turut mengamankan dua petinggi di Kejaksaaan Negeri Bondowoso.

“Kami mendukung penegakan hukum yang dilakukan KPK, terlebih terkait dengan oknum Kejaksaaan,” ujar Kapuspenkum Kejagung RI, Ketut Sumedana, Kamis (16/11/2023).

Masih kata Ketut, dari awal Pak Jaksa Agung menyampaikan siapapun aparatur Kejaksaan yang menyalahgunakan kewenangan, melakukan tindak tercela, apalagi mencederai rasa keadilan di masyarakat kita akan melakukan tindakan tegas bila mana perlu kita pidanakan.

“Upaya tersebut sekaligus bersih-bersih internal kejaksaaan dari oknum,” ungkapnya.

Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana, juga menghimbau teman-teman media, dan masyarakat jika menemukan perbuatan tercela penyalahgunaan kewenangan yang mencederai rasa keadilan di masyarakat silahkan melaporkan segera.

Pesan Jaksa Agung ST Burhanuddin, jelas mengatakan Kejaksaan tak membutuhkan jaksa yang tak bermoral, sambung Ketut.

KPK diketahui melaksanakan Operasi Tangkap Tangan, di Bondowoso Jawa Timur, terdapat dua jaksa terjaring OTT.

Terkait kasus yang tengah diusut pihak Kejari Bondowoso.
(Tim)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.