
dutainfo.com-Jakarta: Penyidik pada Jampidsus Kejagung RI, melakukan penahanan terhadap anggota III Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Achsanul Qosasi pada Jumat (3/11/2023), Achsanul Qosasi ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi BTS 4G Kemenkominfo dengan dugaan menerima aliran dana Rp 40 miliar. (Tim)