
dutainfo.com-Jakarta: Polsek Tambora Jakarta Barat, tangkap dua pemuda yang menyerang warga yakni inisial MF (23) dan MRN (23).
Keduanya ditangkap Unit Reskrim Polsek Tambora ditempat yang berbeda.
“Waktu penangkapan Senin 30 Oktober 2023 sekitar pukul 17.14 WIB dan 20.00 WIB, MF di kosan Fuji Residence pasar gang Kancil RT 5 RW 6 Nomor 92 Keagungan, Tamansari, Jakarta Barat, sedangkan MRN di Jl Teluk Intan Pejagalan, Jakarta Utara,” ujar Kanit Reskrim Polsek Tambora Iptu Rachmad Wibowo, Selasa (31/10/2023).
Masih kata Rachmad keduanya pelaku ditangkap setelah melakukan penyerangan terhadap warga HRH (17) dan NUG (20), kedua pelaku melancarkan aksinya pada Minggu 22 Oktober 2023 di Jl Pekapuran RT 9/6, Tanah Sereal Tambora, Jakarta Barat.
“Para pelaku ini konvoi menggunakan 4 motor membawa Sajam jenis Clurit, saat tiba di TKP rombongan ini melakukan penyerangan terhadap warga mengunakan Sajam hingga menyebabkan luka berat di bagian kepala dan jari,” ungkapnya.
Selain mengamankan para pelaku, polisi juga mengamankan 3 clurit dan rekaman CCTV.
(Tim)