
dutainfo.com-Jakarta: Dua kasus narkotika jaringan internasional berhasil diamankan tim gabungan Polresta Bandara Soekarno-Hatta dan Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta.
Selain itu tim juga mengamankan 4 orang tersangka dalam kedua kasus itu.
“Ya benar tim operasi gabungan ini mampu mengamankan 4 orang tersangka jaringan narkotika internasional yang ditangkap di beberapa tempat terpisah sejak 18 Juli 2023 hingga 6 Agustus 2023,” kata Kakan Bea Cukai Bandara Soetta, Gatot Sugeng Wibowo, kepada awak media, Rabu (25/10/2023).
Masih kata Gatot, dikasus pertama tim gabungan berhasil mengamankan 3,4 kg sabu dalam mesin pembuat kue, kemudian 4.064 butir Happy Five dan 494,79 gram Ketamine dalam kotak kayu yang disimpan dibagasi penumpang.
Ada narkotika golongan I jenis Methamphetamine seberat 3.428 gram, tim juga berhasil melakukan penindakan pada tanggal 3 Oktober 2023 terhadap seorang penumpang asal Malaysia yang kedapatan membawa Happy Five 4.064 butir dan Ketamine seberat 494,79 gram.
Masih kata Gatot, 4 orang tersangka berinisial UMY, DR, HK, dan EB, tersangka EB adalah WNA asal Iran.
“Pengungkapan kasus ini bermula dari informasi intelijen terkait masuknya paket kiriman narkotika jenis sabu jaringan internasional via bandara Soetta dengan penerima EB dari informasi yang didapat, narkoba diselundupkan dalam mesin pembuat kue,” paparnya.
Sedangkan untuk kasus kedua, sambung Gatot, bermula saat petugas mencurigai seorang WNA berinisial LKT yang datang di Terminal 2F Bandara Soetta dari Malaysia.
Atas kecurigaan tersebut petugas melakukan pemeriksaan terhadap LKT, dan ditemukan kotak kayu berisi pil sebanyak 4.064 butir dan bungkusan berisi kristal putih 494,79 gram, tutur Gatot.
(Tim)