Penyidik Pada Pidsus Kejagung RI Usut Proyek Fiktif Telkomsigma

dutainfo.com-Jakarta: Dugaan tindak pidana korupsi berupa rekayasa proyek fiktif PT Sigma Cipta Caraka (SCC) atau Telkomsigma periode 2017-2018, diusut penyidik pada Pidana Khusus Kejaksaan Agung RI.

“Ya kami telah meningkatkan status penanganan kasus proyek fiktif Telkomsigma ini dari penyelidikan ke penyidikan,” ujar Dirdik Jampidsus Kejagung RI, Kuntadi, kepada awak media, Rabu (4/10/2023).

Masih kata Kuntadi, PT SCC melakukan kegiatan usaha yang berada di luar core bisnisnya yakni memberikan pembiayaan modal kerja pada beberapa perusahaan dengan cara membuat perjanjian kerja sama fiktif.

Ada beberapa proyek fiktif yakni, Proyek data Storage, network performance dan diagnostic, SEIM, dan manage service dengan PT PDS, selanjutnya proyek penyediaan server dan storage system dengan PT PNB, dan proyek penyediaan network dan generator dengan PT KMU.

“Perbuatan tersebut diduga telah merugikan keuangan negara kurang lebih Rp 318 miliar,” papar Kuntadi.
(Tim)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.