
dutainfo.com-Jakarta: Panglima TNI Laksamana TNI Yudo Margono, mengatakan Resimen Induk Komando Daerah Militer (Rindam), siap mendapatkan tugas jadi tempat rehabilitasi pecandu narkoba, hal tersebut sebelumya diungkapkan Presiden RI Joko Widodo, ada dua usul agar proses rehabilitasi pecandu narkoba dilakukan di Rindam.
Panglima TNI Laksamana TNI Yudo Margono, juga mengatakan, usul ini mencuat lantaran banyak kasus narkoba yang terjadi, selain itu pemerintah punya tugas untuk menanggani sejumlah persoalan lain.
“Begini ya, sekarang ini karena mungkin yang harus di rehabilitasi banyak sekali yang dimasyarakat, dan mungkin lembaga pemasyarakatan penuh dengan kasus narkoba, sehingga Bapak Presiden mengambil langkah-langkah untuk percepatan penanganan seperti kita menyelesaikan COVID, kemudian yang kasus-kasus yang bisa diselesaikan secara masif dan cepat,” ujar Laksamana TNI Yudo, kepada awak media, Selasa (12/9/2023).
Selanjutnya sambung Laksamana TNI Yudo, Rindam siap dijadikan tempat Rehabilitasi pengguna narkoba dikarenakan memiliki sarana memadai.
Namun hal ini masih dalam tahap pembahasan, lanjut Yudo saat ini sedang dilakukan penyusunan konsep setelah Presiden Joko Widodo memberikan tenggat waktu selama 2 Minggu selanjutnya bisa dipaparkan.
“Jadi ini masih dalam tahap pembahasan rapat, namun kita siap, untuk tempat sudah siap menampung itu karena waktu kemarin saya sampaikan, ini kan isolasi COVID dulu, sehingga nanti mekanismenya hari ini saya perintahkan para Pangdam yang 10 tempat yang sudah ditentukan kemarin untuk gelar rapat dan menyusun konsep guna rehablitasi,” ungkapnya.
Sehingga nanti konsep saya ini diberi waktu 2 Minggu oleh Bapak Presiden, nanti saya paparkan pada beliau, sambung Yudo.
“Ini semata-mata guna menangani masalah narkoba yang sekarang sudah di tempat kita Indonesia ini sudah banyak dan masif,” paparnya.
(Tim)