4 Bulan DPO Akhirnya Dito Mahendra Ditangkap Bareskrim Polri

Foto: Penangkapan Dito Mahendra (ist)

dutainfo.com-Jakarta: Tersangka kasus kepemilikan senjata api ilegal, Dito Mahendra, ditangkap Badan Reserse Kriminal Polri, setelah 4 bulan buron.

Dito Mahendra berstatus sebagai buronan pada 2 Mei 2023.

“Ya mulai hari ini jadi tahanan Bareskrim,” kata Dirtippidum Bareskrim Polri Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo, kepada awak media, Jumat (8/9/2023).

Masih kata Brigjen Pol Djuhandhani, saat ditangkap Dito tak melakukan perlawanan, dia ditangkap ketika sedang berliburan di Villa Kawasan Canggu, Badung, Bali.

“Saat diamankan oleh tim Polri, ada padanya kita juga mengamankan sepucuk senjata api,” ungkapnya.

Namun Brigjen Pol Djuhandhani belum merinci jenis senjata api yang diamankan tim polri.

Sebelumya kasus ini berawal dari penggeledahan KPK di rumah dan kantor Dito Mahendra yang terletak di Kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan pada Senin 13/3/2023) lalu.

Dari pengeledahan itu ditemukan 15 pucuk senjata api, 9 pucuk diantaranya berstatus ilegal.

Pengeledahan rumah Dito Mahendra, oleh KPK terkait penyidikan dugaan tindak pidana pencucian uang mantan Sekretaris Mahkamah Agung Nurhadi.
(Tim)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.