Tiga Orang Tersangka Kasus Korupsi Beras Bansos Di Kemensos Ditahan KPK

Foto: (ist)

dutainfo.com-Jakarta: Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), telah memeriksa tiga orang tersangka dalam kasus dugaan korupsi beras bansos di Kementerian Sosial periode 2020-2021.

Ketiga tersangka langsung ditahan oleh KPK.

“Ya benar penyidik menahan tersangka RC, RR dan IW selama 20 hari pertama di Rutan KPK,” ujar Wakil Ketua KPK Alexander Marwata, Rabu (23/8/2023).

Dalam kasus ini penyidik KPK, telah melakukan pengeledahan di gedung Kemensos pada Mei 2023.

Tim penyidik menduga para tersangka yang terlibat tidak mendistribusikan beras kepada penerima manfaat di beberapa daerah.

Para tersangka juga diduga melakukan manipulasi data distribusi beras seolah olah telah dikirimkan 100 persen, tindakan tersangka itu telah mengakibatkan kerugian keuangan negara.

“Diduga korupsi beras bansos di Kemensos ini mengakibatkan kerugian negara kira-kira ratusan miliar rupiah,” ungkap Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri, kepada awak media, Kamis (16/5) lalu.
(Tim)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.