Polres Depok Ungkap Pengedar Narkoba Modus Tempel

Foto: (ist)

dutainfo.com-Jakarta: Peredaran narkoba jenis sabu dan ganja, senilai Rp 3 Miliar, berhasil diungkap Polres Metro Depok dan Polsek Bojonggede, selain mengamankan barang bukti polisi juga mengamankan 4 pelaku pengedar narkoba.

“Ya hari ini kita akan rilis pengungkapan kasus oleh Polres Metro Depok dan jajaran, ada untuk sementara yang kita paparkan disini, ada 4 laporan yang kita ungkap,” ujar Kasat Narkoba Polres Metro Depok, AKBP Tahan Marpaung, kepada awak media, Rabu (23/8/2023).

Masih kata AKBP Tahan Marpaung, sabu dan ganja yang diamankan 3 kg, jika dikalkulasikan total senilai Rp 3 Miliar.

“Peredaran narkoba ini menggunakan modus tempel, yakni berkomunikasi dengan pembeli mengunakan hp,” ungkap Tahan Marpaung.

Jadi modusnya tempel, yang kenal kenal saja, enggak mungkin mereka jual yang enggak kenal, yang kita tangkap itu mereka tempel dari komunikasi hp baru diambil.

Adapun ke 4 pelaku yang ditangkap berinisial Z, DS, RB, dan DP.
(Tim)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.